Alasan yang sah terhadap ketidakhadiran mahasiswa pada saat kuliah adalah hanya jika:
- Mahasiswa harus menjalani rawat inap di rumah sakit (harus dilampiri surat pembayaran/deposit rumah sakit dan surat keterangan dokter)
- Mahasiswa sedang sakit (harus melampirkan surat sakit dari poliklinik RSGM dan bukti pembayaran/deposit pemeriksaan dan obat-obatan)*
- Ada kematian orang tua kandung, saudara kandung, kakek dan nenek kandung (harus dilampiri bukti surat keterangan meninggal dan surat keterangan keluarga)
- Mahasiswa menjalankan tugas dari Universitas (harus dilampiri bukti surat penugasan yang ditandatangani oleh Rektor)
- Bukti beserta dkbs dan jadwal MK tidak hadir dapat dikirim ke infosys.smartech@maranatha.edu maksimal 3 hari setelah ketidakhadiran saat kuliah.
*) Khusus Mata Kuliah MKU, alasan no.2 tidak dapat diterima
Alasan yang sah terhadap ketidakhadiran mahasiswa pada saat ujian adalah hanya jika:
- Mahasiswa harus menjalani rawat inap di rumah sakit (harus dilampiri surat pembayaran/deposit rumah sakit, dokter, obat dan surat keterangan dokter)
- Ada kematian orang tua kandung, saudara kandung, kakek dan nenek kandung (harus dilampiri bukti surat keterangan meninggal dan surat keterangan keluarga)
- Mahasiswa menjalankan tugas dari Universitas (harus dilampiri bukti surat penugasan yang ditandatangani oleh Rektor)
- Bukti beserta dkbs dan jadwal ujian MK dapat dikirim ke infosys.smartech@maranatha.edu maksimal 3 hari setelah ketidakhadiran saat ujian.