Dean’s List merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada mahasiswa yang diberikan oleh fakultas dan program studi berkenaan dengan prestasi akademik mahasiswa per semesternya.
Syarat-syarat memperoleh penghargaan Dean’s List:
- Tercatat sebagai Mahasiswa Aktif Universitas Kristen Maranatha pada semester penilaian;
- Pada semester penilaian memiliki Indeks Prestasi (IPS) minimum 3.50;
- Pada semester penilaian, tidak terdapat Nilai D dan E, dan mengambil kontrak perkuliahan dengan jumlah SKS minimal 16 (tidak termasuk tugas akhir);
- Pada semester penilaian tidak mengulang mata kuliah (semua mata kuliah yang dikontrak adalah mata kuliah yang belum pernah ditempuh di semester-semester sebelumnya);
- Pada semester penilaian berkelakuan baik;
- Penghargaan Dean’s List Terbaik akan menimbang IPK, IPS, Keaktifan dan Poin Student Portfolio (tambahan penghargaan adalah uang sebesar Rp. 500.000,00).
Penghargaan Dean’s List ini akan diumumkan kepada mahasiswa per semesternya melalui website program studi dan Surat Keterangan (softcopy) akan di email ke penerima Dean’s List.