Layanan Keuangan Perihal Tagihan
.:Semester Ganjil:.
- Bayar Penuh 1x –> 100% (No Admin Fee)
> 06 Oktober s/d 05 November
> Daftar Ulang + Asuransi + Pengembangan + SKS + Praktikum - Bayar Bertahap 3x –> 30% – 40% – 30% (1% Admin Fee[Pengembangan + SKS + Praktikum])
I–> 06 Oktober s/d 05 November
—> Cicilan 1 : Daftar Ulang + Asuransi + (30% [Pengembangan + SKS + Praktikum]) + Admin Fee (1% [Pengembangan + SKS + Praktikum])
II-> 06 November s/d 05 Desember
—> Cicilan 2 : (40% [Pengembangan + SKS + Praktikum])
III> 06 Desember s/d 05 Januari
—> Cicilan 3 : (30% [Pengembangan + SKS + Praktikum]) - [WARNING] Keterlambatan Pembayaran Bertahap atau Penuh yang lewat tanggal jatuh tempo dikenakan Admin Fee sebesar 1% dari total (Pengembangan + SKS + Praktikum)
- Khusus Pembayaran Bertahap, tagihan akan terakumulasi dengan tagihan selanjutnya jika telah melewati periode pembayaran yang sudah ditetapkan.
.:Semester Genap:.
- Bayar Penuh 1x –> 100% (No Admin Fee)
> 06 Maret s/d 05 April
> Daftar Ulang + Asuransi + Pengembangan + SKS + Praktikum - Bayar Bertahap 3x–> 30% – 40% – 30% (1% Admin Fee[Pengembangan + SKS + Praktikum])
I–> 07 Maret s/d 05 April
—> Cicilan 1 : Daftar Ulang + Asuransi + (30% [Pengembangan + SKS + Praktikum])+ Admin Fee (1% [Pengembangan + SKS + Praktikum])
II-> 06 April s/d 05 Mei
—> Cicilan 2 : (40% [Pengembangan + SKS + Praktikum])
III> 06 Mei s/d 05 Juni
—> Cicilan 3 : (30% [Pengembangan + SKS + Praktikum]) - [WARNING] Keterlambatan Pembayaran Bertahap atau Penuh yang lewat tanggal jatuh tempo dikenakan Admin Fee sebesar 1% dari total (Pengembangan + SKS + Praktikum)
- Khusus Pembayaran Bertahap, tagihan akan terakumulasi dengan tagihan selanjutnya jika telah melewati periode pembayaran yang sudah ditetapkan
.:CaraPembayaran:.
- Pembayaran melalui Kartu Kredit BCA (berlogo BCA Card) dapat dilayani di GAP Lt 5 DKPS telp. (022) 2012186 ext. 7635 – Bpk. Ridwan
.:Info Tambahan:.
- Jatuh tempo pembayaran adalah ditanggal 05 setiap bulannya, dan tagihan tahap selanjutnya akan dimulai hari berikutnya. Apabila mahasiswa melewati tanggal jatuh tempo tersebut maka tagihan akan terakumulasi dengan tagihan berikutnya.
- Cara Pembayaran Kewajiban Uang Kuliah dapat diakses melalui prosedur pembayaran uang kuliah
- Biaya Praktikum Rp. 280.000,00 per Mata Kuliah
.:Semester Antara:.
- PENGUMUMAN: mulai Genap 2021/2022 besaran biaya Semester Antara adalah 100%
- Bayar Penuh 1x –> 100%
> maksimal sampai 06 Agustus
> SKS + Praktikum
.:Komponen Kewajiban Keuangan Mahasiswa:.
- Biaya Daftar Ulang
- Biaya Asuransi per semester
- Biaya Pengembangan per semester
- Biaya SKS dan Praktikum sesuai dengan yang tercantum pada DKBS
- Biaya sidang senilai 1 SKS namun tidak menambahkan jumlah SKS total. Penarikan di kontrak Program Pengayaan pertama, untuk Kontrak Program Pengayaan kedua dan seterusnya tidak dikenakan biaya sidang.
- Komponen Kewajiban Keuangan Mahasiswa untuk Ujian Perbaikan/Khusus sebesar 25% dari Biaya SKS dan Praktikum.
- Komponen Kewajiban Keuangan Mahasiswa untuk Wisuda ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
.:Status dan Kewajiban Keuangan Mahasiswa:.
.:Pilihan Pembayaran:.
- Untuk Semester Reguler, Mahasiswa menentukan Pilihan Pembayaran melalui salah satu menu pada saat perwalian online.
- Pilihan Pembayaran:
- Pembayaran Sekaligus: Mahasiswa melakukan pembayaran sekaligus untuk keseluruhan Kewajiban Keuangannya dengan rincian sebagai berikut:
- Pembayaran Bertahap: Mahasiswa melakukan pembayaran secara bertahap (3 kali). Untuk pilihan ini dikenakan biaya administrasi dan rincian pentahapan sebagai berikut:
- Pembayaran Sekaligus: Mahasiswa melakukan pembayaran sekaligus untuk keseluruhan Kewajiban Keuangannya dengan rincian sebagai berikut:
- Pembayaran Semester Antara/Ujian Perbaikan/Ujian Khusus/Kerja Praktek/Tugas Akhir/Program Pengayaan dilakukan sekaligus.
- Biaya administrasi dikenakan sebesar 1% untuk pilihan pembayaran bertahap (Digitung dari total Biaya Pengembangan & SKS, Praktikum/Studio atau Biaya Blok/Paket), ditagihkan di awal (tahap 1) dan pembayaran sekaligus tetapi yang sudah melewati tanggal jatuh tempo pembayaran yang dikenakan hanya 1 kali dalam satu semester.