Berikut Prodi sampaikan Daftar Cekal Semester Ganjil 2023/2024
Komplain Cekal dapat dilakukan s.d Kamis 18 Januari 2024 pada jam kerja, dengan melaporkan kepada Dosen Pengajar Mata Kuliah masing-masing untuk dapat diproses lebih lanjut.
Terkena Cekal berdampak pada tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (kecuali Mata Kuliah KPK/STA/TA/Program Pengayaan/Kapita Selekta)
Untuk Komplain Cekal Mata Kuliah Umum / MKU, bisa langsung ke LPKA melalui virtual office : lpka.maranatha.edu
Demikian agar menjadi perhatian rekan semua. Terima Kasih