UP bersifatTIDAK WAJIB, hanya untuk mahasiswa/i yang ingin melakukan UP saja dan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Tidak cekal kehadiran dan keuangan
Nilai Mutu D atau E (nilai akhir < 55)
Hanya diperuntukkan untuk Mata Kuliah yang terdaftar pada DKBS semester Genap 2022/2023
Dilakukan setelah semester berakhir
Senin, 05 Februari 2024: Pendaftaran/perwalian UP [via MaranathaOne –> Proyek Pendidikan “Ujian Perbaikan Ganjil 2023/2024“]
Selasa, 06 Februari 2024: persiapan UP oleh Prodi dan Dosen ybs serta Pelaksanaan UP
Rabu, 07 Februari 2024: Pelaksanaan UP
UP akan mengubah nilai secara keseluruhan. Nilai akhir akan berubah maksimal menjadi C jika pada saat Ujian Perbaikan mendapat nilai minimal 55.
UP tidak berlaku untuk Mata Kuliah KP, KPKompetensi 1 dan 2, STA, TA, Program Pengayaan,KapitaSelekta, dan Mata Kuliah Umum-MKU/MKWK (MK Wajib UK. Maranatha)
Biaya UPadalah 25%dari biaya total SKS + Praktikum masing-masing Mata Kuliah.
Berikut jadwal Ujian Perbaikan periode Ganjil 2023/2024: