Dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil, serta Walikota dan Wakil, maka bersama ini disampaikan pemberitahuan bahwa pada tanggal 09 Desember 2020 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Berikut surat terlampir :
Demikian informasi disampaikan. Terima kasih.