Berikut Prodi sampaikan Daftar Cekal Semester Genap 2022/2023.
Komplain Cekal dapat dilakukan mulai tanggal 12 -14 Juni 2023 pada jam kerja, dengan melaporkan kepada Dosen Pengajar Mata Kuliah masing-masing untuk dapat diproses lebih lanjut.
Terkena Cekal berdampak pada tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (kecuali Mata Kuliah KPK/STA/TA/Program Pengayaan/Kapita Selekta)
Demikian agar menjadi perhatian rekan semua. Terima Kasih